WahanaNews.co | Deo Daffa Syahdilla alias DDS (22), pelaku pembunuhan satu keluarga di Magelang yang merupakan anak bungsu keluarga tersebut, mengaku telah menuangkan dua sendok teh racun di masing-masing minuman ayah, ibu, dan kakaknya pada Senin (28/11/2022) di rumah mereka di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Berdasarkan pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah, petugas menemukan kandungan sianida di tubuh jenazah korban, yakni Abbas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan Dhea Chairunisa (25).
Baca Juga:
Terpidana Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Apa Maksud Bebas Bersyarat?
"Sekitar 2 sendok itu cukup besar. Jadi kalau di ilmu toksikologi, dua miligram sianida itu sudah sangat mematikan," kata Kepala Biddokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti, melalui tayangan KOMPAS TV, Rabu (30/11/2022).
Menurut Hastry, jejak racun sianida ini ditemukan dalam pemeriksaan organ lambung, sampel darah, dan urine ketiga korban.
Selain itu, dari bibir dalam, tenggorokan sampai ke lambung dan usus korban juga ditemukan warna kemerahan seperti terbakar sebagai tanda adanya zat beracun yang masuk melalui mulut.
Baca Juga:
Penemuan Kerangka Ibu & Anak di Bandung Barat, Polisi Ungkap Jejak Pembelian Sianida
"Jelas penyebab kematian akibat masuknya racun. Kemarin pemeriksaan laboratorium sudah keluar, dan hasilnya positif sianida. Hanya sianida saja," ungkap Hastry.
Hastry menambahkan, tidak diketahui berapa banyak kandungan sianida yang masuk ke tubuh korban, lantaran racun tersebut sudah terserap ke dalam tubuh.
Namun, dari tanda yang ditemukan di organ dalam korban, pelaku memasukkan racun sianida dengan takaran yang banyak.
Upaya pembunuhan keluarga itu ternyata pernah dilakukan oleh Deo pada 23 November 2022. Saat itu ia mengaku menaruh zat arsenik ke dalam minuman dawet yang dia berikan kepada keluarganya.
Pelaku sengaja membeli arsenik secara daring untuk dicampurkan ke dalam minuman dawet yang diberikan kepada kedua orangtua, kakak, dan beberapa orang lainnya.
Para korban yang meminum dawet beracun hanya mengalami gejala muntah-muntah dan tidak sampai meninggal.
"Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban). Beli dawet (sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian. Kadarnya rendah, hanya mual-mual," ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022).
Deo mengaku membunuh keluarganya sendiri lantaran sakit hati dijadikan tumpuan ekonomi keluarga. Namun keterangan itu dipatahkan oleh temuan polisi yang menunjukkan bahwa tersangka sedang menganggur.
"Memang sempat tersangka mengaku memiliki pekerjaan di salah satu perusahaan milik negara pada tahun 2018-2021, namun setelah dilakukan cross check ternyata tidak ada data yang bersangkutan bekerja di sana," kata Sajarod, Rabu (30/11/2022). [rna]
"Sepertinya demikian tersangka memberikan keterangan bohong," ujarnya.
Karena diduga berbohong, Deo terancam bakal dikenakan pasal tambahan. Saat ini pelaku yang racuni keluarga di Magelang itu dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup. [rna]