Ia menegaskan jumlah sabu-sabu sebesar 1,196 ton ini tentu sangat besar. Bayangkan saja jika sabu-sabu sebanyak itu beredar luas di pasaran.
Apalagi jika penyelundupan sabu-sabu sebanyak itu rutin dilakukan oleh para kartel internasional dan para kaki tangannya.
Baca Juga:
Polrestabes Surabaya Ungkap Penyelundupan 90 Kg Sabu dan 12 Kg Ganja
“Maka kami akan kawal kasus ini baik di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan agar semua pelaku dihukum berat. Juga mereka harus mengungkapkan jaringan pengedar hingga ke bos mereka,” katanya
Cucun berharap Polri terus meningkatkan upaya perang terhadap penyalahgunaan narkoba, baik dengan meningkatkan peralatan maupun kapasitas sumber daya manusia nya.
Selain itu, Cucun juga berharap agar Polri mengembangkan kerja sama dengan Interpol untuk mengejar para kartel yang memasukkan narkoba produksi mereka ke Indonesia.
Baca Juga:
Terciduk, Kiriman Narkoba ke Lapas Singkawang Lewat Tahu Sambal
“Komisi III akan back up sepenuhnya, baik dari sisi anggaran maupun regulasi agar perang narkoba yang dilakukan oleh Polri dan aparat penegak hukum lainnya bisa berhasil,” tuturnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.