Diintimidasi dan diajak berdamai
Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Namun, RD mengaku mendapatkan intimidasi dari Iptu Tapril dan ajudannya. RD juga ditawari sejumlah uang untuk berdamai.
"Saya enggak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu," kata RD.
Akhirnya RD dapat melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota, kemudian diarahkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Meski begitu, RD tidak memerinci alat bukti apa saja yang sudah diserahkan kepada penyidik untuk memperkuat dugaan pemerkosaan tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota maupun Polda Metro Jaya terkait duduk perkara pelecehan dan pemerkosaan yang disampaikan RD. [rds]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.