Berawal ingin laporkan kekerasan
RD menceritakan, pemerkosaan itu bermula ketika dia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Saat itu, RD yang tengah duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Iptu Tapril. RD kemudian ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya.
"Dia (pelaku) bicara sudah enggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar," kata RD.
Mendengar jawaban itu, kata RD, Iptu Tapril justru meminta dia menunjukkan foto dan video yang dimaksudnya.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Namun, RD mengaku tidak memiliki foto dan video yang dipakai seseorang untuk mengancamnya.
"(Kata Tapril), 'Coba lihat sini foto dan videonya,' terus saya bilang saya enggak punya. Saya aja enggak tahu kapan diambil. Terus dibilang, 'Saya enggak percaya sama kamu kalau gitu,'" ungkap RD.
Setelah itu, RD mengaku bahwa Iptu Tapril justru menanyakan sejumlah hal yang bersifat pribadi kepada dirinya.