Dan ada lagi tambahannya, harus sepersetujuan Ketua Majelis Tinggi
Partai.
Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi, sama sekali tidak dipenuhi para peserta KLB ilegal tersebut.
Baca Juga:
Partai Demokrat Menegaskan Penolakan Terhadap Usulan Hak Angket DPR RI
Harusnya 2/3, faktanya seluruh Ketua DPD Demokrat
tidak mengikuti KLB tersebut. Mereka ada di daerah masing-masing.
Faktanya, para Ketua DPC Demokrat
juga tidak ikut KLB. Mereka setia, solid pada partai dan juga kepemimpinan yang
sah. Mereka ada di daerah masing-masing pula.
Kalaupun ada yang mengatasnamakan Ketua DPD dan DPC,
mengatasnamakan pemilik suara sah, tentu berita bohong.
Baca Juga:
Analisis Pengamat soal AHY yang Kini Sanjung Puja IKN
Tentu saya harus jelaskan di sini supaya tidak simpang siur dan
pembohongan publik yang kemudian dieksploitasi seolah-olah benar adanya.
Kami punya hak, kami punya kewajiban secara politik, secara moral
menjelaskan langsung ke masyarakat Indonesia.
Bapak-ibu yang saya
banggakan, sekali lagi saya katakan bahwa para peserta KLB ilegal di Deli
Serdang, Sumut tadi bukan pemilik suara yang sah.