Dan ada lagi tambahannya, harus sepersetujuan Ketua Majelis Tinggi
Partai.
Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi, sama sekali tidak dipenuhi para peserta KLB ilegal tersebut.
Baca Juga:
Resmi! AHY Umumkan Dewan Pakar Demokrat, Ada Andi Malarangeng dan Rachlan Nashidik
Harusnya 2/3, faktanya seluruh Ketua DPD Demokrat
tidak mengikuti KLB tersebut. Mereka ada di daerah masing-masing.
Faktanya, para Ketua DPC Demokrat
juga tidak ikut KLB. Mereka setia, solid pada partai dan juga kepemimpinan yang
sah. Mereka ada di daerah masing-masing pula.
Kalaupun ada yang mengatasnamakan Ketua DPD dan DPC,
mengatasnamakan pemilik suara sah, tentu berita bohong.
Baca Juga:
Tanggapi RUU TNI, Andi Arief Ingatkan Dulu Ada Jendral Aktif yang Tangani Bencana dan Covid
Tentu saya harus jelaskan di sini supaya tidak simpang siur dan
pembohongan publik yang kemudian dieksploitasi seolah-olah benar adanya.
Kami punya hak, kami punya kewajiban secara politik, secara moral
menjelaskan langsung ke masyarakat Indonesia.
Bapak-ibu yang saya
banggakan, sekali lagi saya katakan bahwa para peserta KLB ilegal di Deli
Serdang, Sumut tadi bukan pemilik suara yang sah.