WahanaNews.co, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar, Puteri Komarudin menilai usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 sama sekali tak ada urgensinya.
Ia juga merasa heran, kenapa ketika penghitungan suara masih berproses di KPU, tiba-tiba muncul wacana hal angket.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
"Kami di Partai Golkar merasa tidak ada urgensi untuk mengusulkan hak angket," kata Puteri, mengutip Tribunnews, Kamis (6/3/2024).
Puteri menyebutkan, bahkan hingga saat ini proses Pemilu 2024 masih berlangsung, sehingga belum bisa disimpulkan.
"Sampai saat ini, proses Pemilu masih dalam tahap penghitungan suara. Sehingga terlalu dini untuk bisa menyimpulkan hasil Pemilu," ujarnya.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
Selain itu, menurutnya, Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sudah dengan tegas mengatur prosedur penyelesaian jika terdapat indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam Pemilu.
"Yang nantinya akan ditangani dengan melibatkan Bawaslu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hingga Mahkamah Konstitusi (MK)," ucap Puteri.
Karenanya, Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan Golkar menolak usulan hak angket.