“Hal itu terlihat dari dinamika publik, pengguna sosial media, media massa di Republik Indonesia bisa menyampaikan pendapat, pikiran, perasaan, tuntutan, dukungan, ikhtiar, ratapan apa pun kepada pemerintah secara bebas, seluas-luasnya,” kata dia.
Menteri HAM menyebut Indonesia saat ini mengalami surplus demokrasi. Menurut dia, tidak ada prakondisi yang diciptakan negara untuk mendegradasi kebebasan berekspresi melalui regulasi-regulasi tertentu.
Baca Juga:
Kemenkumham Bentuk Tim Pemantau HAM untuk Korban Aksi Unjuk Rasa
“Kalau ada yang menyatakan pengekangan kebebasan berekspresi, mana prakondisi yang menciptakan pengekangan kebebasan ekspresi? Prakondisinya mana? Saya belum melihat ada peraturan pemerintah yang mengekang kebebasan ekspresi hari ini, belum,” ujar dia.
Indeks HAM yang dirilis Kementerian HAM dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (15/12/2025) lalu itu terdiri atas dimensi ekosob dan sipol. Secara keseluruhan, skor ekosob mencapai 68,97 dan sipol mencapai 58,28.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.