WahanaNews.co, Jakarta - Pimpinan DPR RI tak merespons soal usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang ditudingkan sejumlah partai politik.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 13 Masa Persidangan IV di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024), sejumlah anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI-P mengusulkan penggunaan hak tersebut.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan karena pengajuan hak angket ada mekanismenya.
“Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujar Dasco,
“Kenapa kemudian (rapat) kita lanjutkan dengan (pembahasan) yang lain karena hak angket kan ada mekanismenya,” sambung politikus Gerindra ini.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Dalam rapat paripurna tersebut, Dasco yang bertindak sebagai pimpinan rapat hanya memberikan respons terhadap berbagai masukan yang berkaitan dengan kenaikan harga beras.
Dia mengumumkan bahwa dalam pekan mendatang, para pimpinan DPR, Komisi IV DPR RI, dan Menteri Pertanian akan menggelar pertemuan guna mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.
“Jadi saya tadi lebih menanggapi masalah, misalnya tadi kekurangan beras, tadi langsung kita carikan solusinya dan bicarakan dengan pemerintah,” tutur dia.