IWD diketahui pernah menjabat sebagai kepala yayasan sebelum diberhentikan dari posisinya pada April 2026.
Pernyataan Hermawanto mengenai kepemilikan senjata tersebut kini berhadapan dengan bantahan dari pihak IWD yang menyatakan 995 airsoft gun memiliki izin dan sejumlah senjata lain bukan milik kliennya.
Baca Juga:
Geger Aspol Bandung, Pria Berjaket Ojol Lepaskan Tembakan
Kepolisian hingga kini masih mendalami temuan berbagai senjata dan barang lainnya di lingkungan sekolah tersebut.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan polisi telah membuat Laporan Polisi Model A setelah peristiwa tersebut ditemukan.
“Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud,” kata Joko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga:
Tragedi Malam Natal di Simalungun, Sejumlah Warga Kena Tembak Ala Koboi
Menurut Joko, proses hukum terhadap temuan tersebut masih berada pada tahap awal sehingga kepolisian terus melakukan pendalaman.
“Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan,” ujar Joko.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.