WahanaNews.co | Sistem pemilihan umum adalah metode atau cara yang mengatur warga negara untuk memilih wakil rakyat yang berasal dari anggota masyarakat itu sendiri.
Pemilihan umum atau pemilu merupakan salah satu indikator atau tolak ukur dari demokrasi.
Baca Juga:
Megawati Akui Luka Hati Usai Pemilu 2024
Keterbukaan dan kebebasan dalam pemilihan umum mencerminkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan sistem penyelenggaraannya, sistem pemilu terdiri atas sistem distrik, sistem proporsional, dan sistem gabungan.
Sistem proporsional merupakan sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.
Baca Juga:
Pemilu 2024 Disebut Paling Brutal, Biaya Politik Makin Tak Terkendali
Wilayah dianggap sebagai satu kesatuan yang tidak dipecah.
Kursi untuk perwakilan wilayah dibagi berdasarkan jumlah suara yang diperoleh kontestan.
Setiap peserta pemilu akan memperoleh jumlah kursi sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh di seluruh wilayah negara.