WahanaNews.co | Kasus dugaan unggahan bernada rasis di akun twitter pribadinya yang dituduhkan kepada komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai akan diproses oleh Bareskrim Mabes Polri.
Diketahui, Pigai dilaporkan oleh kepada Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) karena dituding melakukan unggahan berdana rasis di akun Twitternya kepada Presiden RI, Jokowi, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Baca Juga:
Revolusi SDM Dimulai dari Kampus! Menteri HAM Teken MoU Besar di Bali
"Kami sudah ke SPKT, cuma kami kemudian diarahkan ke (Subdit) Siber kemudian pihak Polda Metro Jaya meminta laporan ini menjadi kuat supaya koordinasi dengan Mabes Polri," kata Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Adapun barang bukti utama yang dibawa oleh Baranusa berupa cuitan Natalius Pigai soal Jokowi, Ganjar, dan Papua.
"Paling utama berupa cuit Natalius Pigai yang menjadi berita panas itu yang kita laporkan yang mengatakan jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi Ganjar mereka merampok tanah Papua membunuh orang Papua," ujar Adi.
Baca Juga:
Sukses di Jawa Barat, Menteri Pigai Usul Pendidikan Barak Militer Diterapkan Serentak
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Baranusa, Muhammad Zainul Arifin, membantah laporannya ditolak Polda Metro Jaya.
"Polda tidak menolak, tetapi ini diproses. Tetapi penting menurut kami, ini penting untuk diperkuat di Mabes Polri, karena ini isu nasional" ujar Zainul.
Selain itu, Zainul menyebutkan isu tersebut terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON), nama daerah Jateng, serta mencantumkan nama Jokowi dan Ganjar.