Dalam hal ini, Nihayatul menyebut Timnas Amin justru mencatat Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengusulkan format debat hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja. Tim Prabowo-Gibran hanya ingin memaparkan vis-misi debat yang digelar Komisi Pemilihan Umu (KPU).
Menurut tim paslon 2, debat dengan model saling menanggapi antar paslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing paslon.
Baca Juga:
Buntut Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Roy Suryo Tersangkut Hukum Segera Dipanggil Bareskrim
"Dalam kesempatan yang sama Timnas AMIN telah dengan tegas menolak usulan Tim Paslon Nomor 2 yang jika disetujui akan membatasi pengenalan pemilih terhadap kualitas utuh para paslon, serta terkesan ingin memberikan kenyamanan berlebih pada paslon tertentu. Penolakan serupa juga diutarakan oleh Tim Paslon Nomor urut 3," ujarnya.
Melansir Republika, dia menerangkan, bahwa format debat dan teknis lainnya masih dalam pembicaraan oleh KPU dan seluruh tim paslon. Timnas Amin menegaskan secara jelas mengusulkan adanya debat cawapres.
"Kami masih menunggu KPU untuk mengadakan rapat sebagaimana dijanjikan pada pertemuan pada tanggal 29 November 2023 untuk menyapakati bersama format dan teknis debat yang paling menguntungkan bagi para pemilih," katanya.
Baca Juga:
Apa yang Salah Dengan Joget Gemoy?
Pada prinsipnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan-A Muhaimin Iskandar menyatakan siap untuk mengikuti proses rangkaian kegiatan debat dengan apapun teknis/ketentuan yang akan ditetapkan oleh KPU RI.
Bahkan apabila diperlukan, Timnas AMIN menyatakan mendukung adanya setidaknya dua acara debat tambahan selain kelima agenda yang telah direncanakan, demi memaksimalkan kesempatan rakyat Indonesia untuk mengenal para pasangan calon beserta gagasannya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa capres dan cawapres wajib mengikuti debat antar kandidat Pilpres 2024. Sebab, pelaksanaan debat merupakan perintah langsung UU Pemilu.