WahanaNews.co | Seorang oknum polisi berinisial NP membanting M Faris atau MFA (21), pendemo mahasiswa di depan Pemkab Tangerang. Videonya sempat viral di media sosial. NP meminta maaf atas aksi 'Smackdown' tersebut.
"Oknum NP sudah meminta maaf secara langsung kepada saudara MFA dan orang tua saudara MFA dan tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan mencelakai yang bersangkutan," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Rabu, (13/10/2021).
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Wahyu juga mengatakan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto secara tegas akan menindak oknum polisi banting pendemo di Tangerang itu.
"Kemudian Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang melakukan aksi pengamanan di luar standar prosedur dan sudah berjanji langsung kepada korban maupun keluarga korban," jelas Wahyu.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
Awal Mula Polisi Banting Pendemo
Dalam kesempatan sama, Wahyu menjelaskan kronologi unjuk rasa mahasiswa yang berujung salah satu oknum polisi membanting mahasiswa. Bermula ketika pendemo mahasiswa memaksa masuk dan bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
"Ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari elemen mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat, kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan HUT sehingga tidak bisa menemui," jelas Wahyu.