WahanaNews.co | Polisi terus mendalami kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana.
Tiga saksi termasuk pelapor bernama Arini Winarto turut diperiksa Polisi.
Baca Juga:
Suami BCL Minta Polda Metro Gelar Perkara Kasus Penggelapan Rp6,9 Miliar
"Tiga saksi itu yang sudah diperiksa adalah saudari AW, pelapor. Kemudian saudari RSJ, saudara TS selaku auditor eksternal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).
Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memeriksa lima saksi lain di tahap penyelidikan. Sedangkan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Ade juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa BCL. Bila penyanyi itu mengetahui peristiwa dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Saksi itu adalah orang yang mengetahui, melihat, mendengar, tentang adanya peristiwa pidana. Nanti akan kami cek (apakah akan memeriksa BCL)," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Namun, kata Ade, pemeriksaan saksi akan ditentukan penyidik. Pihak penyidik akan melihat apakah seseorang saksi mengetahui, mendengarkan, dan melihat peristiwa tersebut.
Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya yaitu Arina Winarto. Pria 43 tahun itu dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan isu tersebut. Dia menjelaskan laporan Arina masih dalam proses.
"Iya benar. Masih dalam proses," kata Bintoro, Selasa, 4 Juni 2024.
Belum ada keterangan lebih rinci terkait pelaporan tersebut. Kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar tersebut juga telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik tahapan penyidikan," ujar dia.
Dugaan penggelapan dana tersebut telah terjadi sekitar 2015-2021. Waktu itu, Tiko dan AW sedang mendirikan perusahaan makanan dan minuman yang diberi nama PT Arjuna Advaya Sanjaya.
Tiko menjabat sebagai direktur, sedangkan AW yang sudah memodali perusahaan menjadi komisaris. Awalnya, bisnis makanan dan minuman itu berjalan lancar sampai 2014. Lalu, Tiko menyampaikan ke AW bahwa bisnis itu terancam tutup karena tidak bisa bayar sewa.
Kemudian, AW menemukan dokumen profit dan loss yang mencurigakan di 2021. Hingga akhirnya Tiko diduga telah memanipulasi laporan.
Baca Juga:
Kronologi Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.