WahanaNews.co | Polda Sumatera Utara mengatakan jika Razman Arif Nasution telah mangkir dari panggilan penyidik Dirreskrimum yang sebelumnya telah dijadwalkan pada Senin (25/7/2022) kemarin.
Polisi menyebut, Razman malah mengirim surat agar pemeriksaan dirinya di kasus dugaan penggelapan untuk ditunda.
Baca Juga:
Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan, Hotman Paris: Sulit Dicabut!
Diketahui, Razman sudah masuk sebagai terlapor kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 4 juta milik kliennya.
"Gak jadi datang. Sesuai surat yang kami kirimkan untuk hadir di klarifikasi hari senin tangal 25 Juli 2022. Dia kirim surat minta penundaan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (26/7/2022).
Berdasarkan surat yang dikirim Razman, dirinya meminta adanya pengunduran jadwal pemeriksaan hingga tanggal 19 Agustus 2022 dengan alasan ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca Juga:
Razman Nasution Tak Lagi Total Bela Vadel, Ini Alasannya
Hadi mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Karena ada tugas katanya. Kalau kasusnya sih masih tahap penyelidikan," ucapnya.
Sementara itu, sebelumnya Razman Arif Nasution resmi dilaporkan ke Polda Sumut oleh Syamsul Chaniago atas dugaan penipuan dan penggelapan.