WahanaNews.co, Jakarta - Polisi menetapkan sopir truk bermuatan tanah berinisial DWA yang menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Tangerang, sebagai tersangka.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto mengatakan penetapan tersangka dilakukan lantaran pengemudi truk dinilai telah lalai dalam berkendara hingga menimbulkan korban.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
"Jadi pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan korban," ujarnya kepada wartawan di lokasi, dikutip Jumat (8/11).
Wiyoto mengatakan hasil tes urine terhadap pengemudi truk, positif narkotika. Pelaku terbukti dalam kondisi mengkonsumsi narkoba saat sedang membawa truk tersebut.
"Saya perintahkan untuk lakukan cek urine ternyata positif urinenya mengandung amphetamin," jelasnya.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Sejumlah personel kepolisian juga dikerahkan ke lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif serta menjaga barang bukti truk.
"Truk yang dibakar yang dirusak tetap di sana kita amankan, dan sampai malam ini (kemarin) terus kita jaga situasinya, dan laporan sudah cukup kondusif," tuturnya.
Sebelumnya insiden kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan tanah dan sepeda motor terjadi Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11).
Warga yang tak terkendali emosi lalu diduga membakar truk muatan tanah tersebut. Rekaman peristiwa itu pun viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan saat ini sopir truk berinisial DWA telah diamankan dan sedang diperiksa intensif.
Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan saksi, insiden kecelakaan itu bermula saat truk yang dikemudikan DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran.
Kemudian di lokasi kejadian, melintas sepeda motor yang dikendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).
Pengemudi motor berusaha mendahului truk dari sebelah kiri, lalu terjatuh diduga karena jarak pandang tak bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup. Anak yang dibonceng pun terjatuh masuk kolong truk.
"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kkendaraan tersebut," ujarnya.
Zain menyebut korban ANP mengalami luka yang cukup serius di bagian kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis.
"Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi korban," ucap dia.
[Redaktur: Alpredo Gultum]