WahanaNews.co | Aparat kepolisian dari Korps Brigadir Mobile Polri menurunkan paksa lima unit pesawat nirawak atau drone liar yang berkeliaran di kawasan Sirkuit Mandalika, Kamis (10/2/2022).
Korps Brigadir Mobile Polri memang bertugas mengamankan ajang tes pramusim MotoGP 2022.
Baca Juga:
Korea Selatan Ubah Haluan: Tinggalkan F-35B, Bangun Armada Drone Tempur di Atas Kapal Induk
"Sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan pihak terkait lainnya, drone liar atau ilegal yang tanpa izin dari penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang," kata Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto, Kamis (10/2/2022).
Keberadaan drone-drone tersebut dikhawatirkan akan mengganggu jalannya rangkaian kegiatan MotoGP 2022.
"Ditakutkan mengganggu jalannya race," ujar Artanto.
Baca Juga:
Militer Pakistan Dibombardir Drone Israel, Dunia Waspadai Koalisi Baru
Artanto mengatakan, penurunan lima drone itu dilakukan secara paksa menggunakan alat bantu teknologi bernama anti-drone jammers.
Alat tersebut mampu mendeteksi keberadaan drone yang terbang dengan jarak dua kilometer di sekitar area sirkuit.
Alat itu ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika bersama dengan tim siaga Korps Brimob Polri.