"Jadi kami dari kepolsian akan terus melakukan patroli drone," katanya.
Artanto terus menekankan pada warga maupun pengunjung untuk tidak menerbangkan drone di sekitar kawasan sirkuit.
Baca Juga:
Perang Makin Panas, Rusia Lancarkan 90 Drone Shahed Iran ke Ukraina
Selain mengganggu kegiatan tes pramusim yang mulai berlangsung Jumat (11/2/2022), pelanggar juga akan mendapatkan tindakan tegas.
"Sebelumnya kami sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi kami akan melakukan tindakan," papar dia.
Artanto mengingatkan, penerbangan drone telah memiliki dasar hukum sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Baca Juga:
Rusia Hujani Drone Ukraina, 77 Pesawat Nirawak Ditembak Jatuh dalam Semalam
"Dalam aturan tersebut, ada sanksi hukum dan denda bagi yang melanggar," katanya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.