WahanaNews.co | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyampaikan informasi soal identitas petinggi dari platform trading Binomo.
Diketahui, dalam kasus Binomo ini sebanyak 4 orang sudah diamankan yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Rian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dan Wiki Mandara Nurhalim.
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya belum bisa menangkap bos dari platform Binomo. Kini, penyidik masih mendalami untuk melakukan upaya penangkapan.
“Belum masih didalami (upaya penangkapannya), karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kita,” kata Candra saat dihubungi, Jumat (8/4).
Candra mengaku, untuk identitas bos dari platform Binomo merupakan Warga Negara Asing (WNA). Selain itu, untuk bos Binomo ini juga berada di luar negeri.
Baca Juga:
Tips Cara Trading Bitcoin untuk Pemula, Dijamin Untung!
Kendati demikian, Candra tak membebekan secara rinci untuk lokasi negara mana bos Binomo itu berada.
Untuk informasi keberadaan bos Binomo ini diperoleh berdasarkan pendalaman terhadap Brian Edgar Nababan (BEN) yang merupakan pegawai dalam 404 Group di Rusia yang berafiliasi dengan Binomo.
“Untuk yang di luar negeri kita sudah ada ya. Karena memang ini kan dia masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu, tapi tidak akan kita ungkap, ini orang asing,” ujarnya.