Dihubungi terpisah, Ketua Harian DPP
Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan, pertemuan tersebut hanya silahturahmi antar kedua
belah pihak, tanpa membicarakan isu Pilkada DKI Jakarta.
"Silahturahmi biasa, tidak ada
hal yang khusus," ucap Dasco.
Baca Juga:
59 Pejabat Dilantik, Pramono Anung Tata Birokrasi DKI Jakarta
Diketahui, revisi UU
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional
(Prolegnas) prioritas 2021 yang akan dibahas DPR.
RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu
Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.
Naskah revisi UU Pemilu itu salah satunya mengatur pelaksanaan
Pilkada pada 2022 dan 2023.
Baca Juga:
Blunder Lidah Ahmad Dhani Berujung Sidang Etik, MKD: Harus Minta Maaf
DKI Jakarta turut menjadi daerah yang
menggelar Pilkada tersebut.
Dalam UU Pemilu sebelumnya, Pilkada
serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan
dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden.
Tiga fraksi di DPR menginginkan Pemilu
Nasional dan Daerah dilaksanakan pada 2024, di
antaranya PDIP, PPP, dan PKB. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.