WahanaNews.co | Gas air mata memang tidak dirancang untuk membunuh, tetapi ada kemungkinan memunculkan efek mematikan apabila digunakan tidak sesuai prosedur.
Dalam praktiknya, seperti saat tragedi Kanjuruhan, aparat kepolisian disebut menembakkan gas air mata di tengah kerumunan tribun penonton.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Alhasil, ratusan orang meregang nyawa karena gagal napas, hingga terinjak-injak saat terjebak di pintu keluar stadion.
“Penyalahgunaan gas air mata yang sedang berlangsung oleh pasukan polisi di seluruh dunia adalah tindakan sembrono dan berbahaya,” kata Patrick Wilcken, Wakil Direktur Program Isu Global Amnesty International, dikutip dari Amnesty.org.
Hasil investigasi Amnesty International mencatat setidaknya 100 insiden serupa pernah terjadi di 31 negara selama 2019 silam. Bersama Omega Research Foundation, Amnesty International mengecam penyalahgunaan gas air mata dalam pengendalian huru-hara. Namun, hingga saat ini belum ada peraturan internasional tentang pengawasan perdagangan gas air mata.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Sejumlah institusi keamanan negara, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kerap melakukan pengadaan gas air mata dengan jumlah anggaran bernilai fantastis di setiap tahunnya. Berdasarkan penelusuran Tempo, total pengadaan gas air mata oleh Polri menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022 mencapai 159,8 miliar.
Berikut rincian anggarannya sebagaimana dirangkum dari lpse.polri.go.id:
1. Pengadaan Launcher Gas Air Mata
Pada 17 Januari 2022, Polri membuat pengadaan barang berupa launcher gas air mata dengan total anggaran Rp 41 miliar. Dana tersebut diperoleh dari APBN 2022 dengan lokasi pekerjaan di Jalan Bekasi Timur Raya Nomor 86 Cipinang, Jakarta Timur. Nama pemenang tender yakni PT. Dwi Jaya Perkasa dengan status tender saat ini sudah selesai.
2. Pengadaan Amunisi Gas Air Mata
Masih menggunakan APBN, pengadaan kali ini berupa amunisi gas air mata pada 17 Januari 2022 untuk satuan kerja Slog Polri. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 69 miliar. Lokasi pekerjaan dilakukan di Jalan Raya Bekasi No 86, Jakarta Timur, dengan nama tender tertera PT. Dwi Jaya Perkasa.
3. Pengadaan Pelontar dan Gas Air Mata
Tanggal pembuatan rencana pengadaan pelontar dan gas air mata untuk satuan kerja Korbrimob Polri dimulai pada 11 Januari 2022. Menggunakan dana APBN 2022, total anggaran mencapai Rp 29,9 miliar. Lokasi pekerjaan dilakukan di Kelapa Dua, Kota Depok, dengan nama pemenang tender yaitu PT Mega Perkasa Engineering.
4. Pengadaan Gas Air Mata Kal 38 MM (Smoke)
Jumlah anggaran Rp 19,9 miliar dari APBN diperuntukan untuk pengadaan gas air mata kal 38 mm (smoke). Tanggal pembuatan pengadaan pada 3 Januari 2022 dengan pemenang tender PT Tentram Berkat Mujur. Status tender saat ini sudah selesai. [qnt]