Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Polri menetapkan sejumlah petunjuk yang wajib dilaksanakan seluruh personel dan satuan kerja.
Setiap personel Polri diwajibkan melakukan pembersihan lingkungan kerja selama satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan dengan dimulai dari ruang lingkup terkecil.
Baca Juga:
DPR Minta Polri Perkuat Literasi Hukum hingga RT dan RW Cegah Konflik Warga
Setiap satuan kerja juga diwajibkan menggelar kurvei atau kerja bakti minimal satu kali dalam seminggu di area markas komando dan lingkungan sekitarnya.
Secara berkala, jajaran Polri juga diminta mengajak kelompok masyarakat untuk membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi dengan warga.
Selain itu, langkah ramah lingkungan seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan juga menjadi bagian dari gerakan tersebut.
Baca Juga:
Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Forum Lalu Lintas, Tekankan Kolaborasi Keselamatan Berkendara
Ia turut mendorong para pimpinan di setiap satuan kerja agar aktif menggerakkan seluruh personel untuk terlibat dalam kegiatan peduli lingkungan, termasuk kerja bakti, penanaman pohon, dan pengelolaan sampah yang lebih baik.
Melalui Gerakan ASRI Polri, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif seluruh insan Bhayangkara dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang disiplin, peduli, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah,” katanya.