WahanaNews.co | Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) membantah kabar soal jumlah saldo tabungan milik Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencapai Rp100 triliun.
Berdasarkan hasil analisa, jumlahnya hanya ratusan juta.
Baca Juga:
PPATK: Pemain Judol Januari-Maret 1 Juta Orang, 71 Persen Masyarakat Miskin
"Beberapa ratus juta saja isinya," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada media, Sabtu (26/11/2022).
Kendati demkian, Ivan enggan memparkan sumber uang di rekening milik Brigadir J. Termasuk soal dugaan rekening itu hanya sebagai penampung.
Dia justru melempar kewenangan menjawab pertanyaan itu ke Bareskrim Polri. Alasannya, semua hasil analisa sudah diserahkan.
Baca Juga:
PPATK-Polri Ungkap Transaksi Judol Ratusan Miliar, Ratusan Rekening Masuk Daftar Hitam
"Tanya Bareskrim ya. Hasil Analisis sudah kami serahkan," kata Ivan.
Adapun, kabar mengenai isi rekening Brigadir J menarik perhatian itu berawal saat Kanal YouTube Irma Hutabarat membeberkan beberapa dokumen penghentian sementara rekening BNI.
Dalam dokumen tersebut tertera nama Brigadir J (Nofriansyah Yosua), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor rekening, nilai nominal, dan jenis transaksi.