Bahkan, disebutkan jumlah saldo tabungan milik Brigadir J mencapai Rp 99,99 triliun atau hampir Rp100 triliun.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo Budiprabowo pun telah membantah mengenai kabar itu. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017.
Baca Juga:
PPATK: Pemain Judol Januari-Maret 1 Juta Orang, 71 Persen Masyarakat Miskin
“Ketiga, penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum. Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan disini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi atau pun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal Youtube tersebut,” tegasnya. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.