Barang bukti tersebut didapati penyidik usai menggeledah enam lokasi kediaman dari masing-masing tersangka yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
Kasus kemudian berkembang dengan penangkapan Zarof Ricar yang kini juga sudah jadi tersangka. Menurut rencana, Lisa Rahmat akan memberikan duit suap Rp5 miliar untuk hakim kasasi di MA melalui Zarof. Lisa menjanjikan duit Rp1 miliar untuk Zarof.
Baca Juga:
PPATK Harap DPR Tak Ambil Pusing atas Penamaan RUU ‘Perampasan’ Aset
Sementara itu, di rumah Zarof, penyidik menemukan duit Rp920 miliar dan emas 51 kg yang diduga berasal dari pengurusan berbagai perkara di MA. Uang suap Rp5 miliar dari Lisa Rahmat termasuk di antaranya karena belum diserahkan ke para hakim.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.