WahanaNews.co, Jakarta - Siti Hediati Soeharto, yang dikenal sebagai Titiek Soeharto, hampir dapat dipastikan akan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029.
Sementara itu, Prabowo Subianto, diagendakan dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia ke-8 dan menempati Istana pada tanggal 20 Oktober 2024.
Baca Juga:
Kabar Baik, Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Buruh 6,5 Persen di 2025
Titiek, mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) DI Yogyakarta pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024.
Pada surat suara, Titiek menduduki nomor urut 1 di antara delapan caleg yang diusung oleh Partai Gerindra.
Prestasi suara yang diraih oleh Titiek sejalan dengan posisinya di nomor urut.
Baca Juga:
Arahan Prabowo Subianto, Tim Advokasi Partai Gerindra Siap Kawal Suara Tri Adhianto–Haris Bobihoe
Berdasarkan hasil perhitungan sementara atau real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap 67,73 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil tersebut pada Jumat (1/3/2024), Titiek mencatatkan diri sebagai caleg Partai Gerindra dengan perolehan suara tertinggi, yakni sebanyak 68.708 suara.
Dengan hasil ini, kemungkinan besar Partai Gerindra akan memperoleh satu kursi anggota DPR di Dapil DI Yogyakarta.
Kursi tersebut kemudian akan menjadi milik Titiek sebagai caleg dengan perolehan suara tertinggi di partainya. Dengan demikian, Titiek akan kembali menjabat sebagai anggota dewan di Senayan.