WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali membuka luka lama tentang kekerasan di lingkungan militer yang hingga kini belum sepenuhnya hilang dari tubuh TNI.
Peristiwa ini bukan hanya mengguncang kesatuan tempatnya bertugas, tetapi juga menyisakan duka mendalam bagi keluarganya yang kini menuntut keadilan penuh dari negara.
Baca Juga:
Perwira Danton Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Pastikan Proses Hukum Jalan Terus
Aroma kemarahan, kekecewaan, dan rasa kehilangan begitu kental terasa saat sang ayah, seorang prajurit senior, berjuang mencari jawaban atas kematian putra sulungnya yang masih muda.
Empat prajurit TNI berpangkat prajurit satu (Pratu) diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) hingga meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).
Prada Lucky merupakan anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) yang bermarkas di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
Istri TNI Pemilik Akun Facebook Minta Maaf Usai Hina Prada Lucky
Komandan Kompi (Danki) C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat, mengungkapkan bahwa setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, timnya berhasil mengidentifikasi keterlibatan empat anggota berpangkat Pratu yang juga merupakan rekan korban.
“Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu,” ujarnya pada Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, keempat terduga pelaku telah diamankan di Sub Denpom Ende untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.