WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk Tim Penyidik Khusus untuk menangani penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Salah satu nama yang masuk dalam tim tersebut adalah Chatarina Muliana Girsang, jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Kejagung Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur Meski Kini Tercatat sebagai Saksi
Chatarina Muliana Girsang lahir pada 19 November 1972 dan merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar doktor (S3) di bidang Hukum dari Universitas Airlangga.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman alumni Universitas Brawijaya, Chatarina mengawali karier sebagai jaksa pada Staf Khusus Jaksa Agung RI.
Baca Juga:
Sprindik Baru Terbit, Kejagung Bentuk Tim 9 Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Kariernya kemudian berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga dipercaya menduduki jabatan Kepala Biro Hukum.
Selain bertugas di lingkungan penegakan hukum, Chatarina juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada 2020, ia dipercaya menduduki jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).