Hingga Jumat (16/12) sebanyak tujuh saksi telah diperiksa, termasuk karyawan pabrik tahu serta pemilik dan pekerja warung makan. Namun, tidak ditemukan luka di jari masing-masing pekerja tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, awalnya polisi memeriksa lima saksi dalam kasus itu.
Baca Juga:
Ruas Jalan di TTS NTT Ambles Imbas Gempa M 7,5 Maluku
"Awalnya diperiksa lima orang sebagai saksi. Tapi kemarin ada periksa lagi dua orang, sehingga sampai saat ini sudah tujuh orang saksi," kata dia, Minggu (18/12/2022).
Potongan jari manusia itu ditemukan oleh seorang warga bernama Petrus Watu (30) saat sedang memakan sayur lodeh di salah satu warung di Kabupaten Kupang, NTT.
Petrus mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tasifeto Timur untuk melaporkan potongan jari manusia yang ia temukan di dalam sayur lodeh yang hendak disantapnya.
Baca Juga:
Potongan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh Ternyata Milik Laki-laki
"Sayur lodeh tahu itu dibelinya di warung makan Al milik YKD, di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (8/12) siang," kata Ariasandy, Minggu (11/12/2022). [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.