WahanaNews.co | Hingga lewat tengah malam, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, masih diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hingga Rabu (31/8/2022) tengah malam, terhitung Putri telah diperiksa selama lebih dari 12 jam.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Pengacara Putri, Arman Hanis, menyebut, hingga tengah malam itu kliennya tersebut masih dimintai keterangan oleh penyidik di Bareskrim Polri.
"[Putri masih diperiksa] masih berlangsung. [Mulai pemeriksaan] jam 11 siang," ujar Arman, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/8/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.
Arman belum dapat memastikan kapan penyidik akan merampungkan pemeriksaan terhadap kliennya itu.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Pada Rabu pagi, Putri diketahui telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus Brigadir Yosua.
Hanya saja, wartawan luput melihat kedatangan Putri ke Bareskrim Polri.
Cuma ada kuasa hukum Putri, Arman Hanis, yang terlihat tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022), sekitar pukul 10.05 WIB.
"[Putri] sudah di dalam, saya masuk nih," kata Arman.
Saat disinggung soal kapan Putri tiba di Bareskrim, Arman berdalih dirinya terlambat datang sehingga tak mengetahui waktu pasti kliennya tiba.
"Saya belum tahu, saya telat ini," tuturnya.
Sedianya, Putri telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022) lalu.
Dia dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan itu, Putri tetap mengakui dirinya merupakan korban pelecehan seksual.
Hanya saja, pemeriksaan itu belum rampung lantaran waktu yang telah larut malam.
Penyidik juga memperhatikan kondisi kesehatan Putri. [gun]