WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dinilai sebagai mekanisme terbaik untuk memilih Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama tahun 2026.
Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur periode 2018-2023 Abdul Muji Syadzili menegaskan bahwa mekanisme tersebut mencerminkan jati diri Nahdlatul Ulama sebagai organisasi ulama pesantren yang didirikan para Auliya.
Baca Juga:
Gus Yahya Dipulihkan, PBNU Benahi Tata Kelola Organisasi
"Pelajaran penting dari produk Muktamar ke-34 NU di Lampung adalah kegagalan dua mandataris; Rais Aam dan Ketua Umum dalam memastikan kepemimpinan PBNU yang efektif, fungsional dan akuntabel," ujarnya, Kamis (19/02/2026).
Sebagai anggota A’wan PWNU Jawa Timur periode 2024 hingga sekarang, ia menilai mekanisme penetapan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU perlu dikaji ulang secara menyeluruh.
Dalam Muktamar ke-34 di Lampung, sidang komisi organisasi sebenarnya telah membahas dominan sistem pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA, namun sidang pleno hanya membacakan hasil komisi tanpa menetapkannya sebagai norma dalam AD-ART NU.
Baca Juga:
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
AD-ART saat itu tidak disahkan dan justru direkomendasikan untuk disahkan melalui Konbes dan Munas Alim Ulama berikutnya.
"Maka, mekanisme pemilihan ketua umum di Muktamar ke-34 NU di Lampung 2021 didasarkan pada mekanisme AD-ART 2015," katanya.
Gagasan penggunaan sistem AHWA untuk memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, lanjutnya, telah lama disuarakan PWNU Jawa Timur dan mendapat dukungan banyak PWNU serta PCNU di seluruh Indonesia.