Korps Lalulintas (Korlantas) Polri menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk memastikan kronologi kecelakaan yang melibatkan Hasya dan AKBP Eko tersebut. Namun hasil rekonstruksi ulang tak akan keluar dalam waktu cepat dan tidak dikonsumsi umum.
"Kita turunkan, kita pakai untuk memperkuat, memastikan simulasi sebenernya apa sih yang terjadi. Masih sempet nggak sih seseorang itu melakukan tindakan pencegahan, itu nanti akan terlihat di sana," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Kamis (2/2).
Baca Juga:
Momen Mahasiswa UI Tagih Janji Anies Baswedan Terkait TKD
Sebelum hasil rekonstruksi ulang dan rekaman CCTV muncul, pihak keluarga menyatakan ada dua kronologi berbeda terkait kecelakaan maut melibatkan pensiunan polisi tersebut. Menurut kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, awal mula Hasya disebut jatuh karena menghindari genangan air. Namun versi kedua dari polisi mengatakan Hasya jatuh karena menghindari kendaraan.
Kendati mencuat banyak versi kronologi, Gita menegaskan tim kuasa hukum dan keluarga akan tetap berpegang teguh pada kronologi temuan mereka. Menurut Gita, saat itu motor Hasya mengerem lantaran ada motor lain yang lajunya melambat di depannya.
Hal senada diungkapkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang juga memberikan bantuan hukum terhadap keluarga Hasya. Pihak BEM UI membeberkan kronologi kecelakaan yang menimpa Hasya.
Baca Juga:
Beri Kuliah Umum, Menteri Bahlil Lahadalia Dorong Mahasiswa Baru UI Jadi Pengusaha
Saat itu, Hasya bersama beberapa orang temannya mengikuti pertandingan e-sport di ruangan FISIP UI dan menang. Kemudian, Hasya dan temannya hendak pergi ke indekos salah satu di antaranya.
Lantaran pintu akses keluar UI lewat Kukusan, Kota Depok ditutup, Hasya dan teman-temannya melewati akses Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mereka beriringan.
Kemudian dalam perjalanan, tiba-tiba sebuah motor di depan Hasya melaju lambat. Secara reflek, Hasya mengelak kemudian mengerem mendadak sehingga motor Hasya jatuh ke sisi kanan.