Bharada E terlihat mengarahkan senjata ke Yosua. Yosua tampak menunduk meminta ampun. Tapi, atas perintah Sambo, Bharada E menembak Yosua. Yosua tergeletak di sebelah tangga, dekat sebuah pintu.
Saat itu Sambo tampak mengambil senjata Yosua. Lalu, dalam posisi berdiri, dia menembak ke arah atas menuju dinding tangga.
Baca Juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Sambo juga menembakkan senjata ke arah sebaliknya dalam posisi berjongkok. Saat itu tubuh Yosua masih tergeletak di dekatnya.
Di akhir adegan rekonstruksi, terdengar suara petugas yang menyebut adegan 74. Kuat menyerahkan dua pisau dan HT ke salah seorang saksi.
Tidak diketahui untuk apa penyerahan pisau itu dimasukkan dalam adegan. Rekonstruksi tersebut juga tidak menunjukkan adegan Sambo menembak Yosua.
Baca Juga:
Mendekam dalam Sel, Pelaku Mutilasi di Semarang Ungkap Penyesalan
Padahal, sebelumnya disebutkan, Sambo ikut menembak Yosua dua kali. Sedangkan Bharada E menembak tiga kali.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, terkait adegan penyerahan pisau, itu merupakan pisau yang dibawa Kuat dari Magelang ke Jakarta.
”Pisau itu milik Kuat. Saat di Magelang, ada peristiwa sehingga itu digunakan Kuat,” katanya. Namun, tidak dijelaskan peristiwa apa yang dimaksud. ”Itu materi penyidikan,” elaknya saat ditanya lebih lanjut.