Reza Indragiri, pakar psikologi forensik yang turut mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut, menyampaikan, sejauh ini dirinya belum yakin Putri adalah korban. Apalagi korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
Alasannya adalah relasi kuasa. Menurut Reza, umumnya pelecehan seksual dilakukan pihak yang lebih dominan. Sedangkan dalam relasi kuasa antara Putri dan Yosua, Putri ada pada posisi yang lebih dominan.
Baca Juga:
Polisi Gelar Rekonstruksi Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Sampai penyidikan kasus tersebut direkonstruksi kemarin, Reza masih belum melihat ada fakta-fakta yang memungkinkan bagi seorang brigadir polisi seperti Yosua melecehkan istri jenderal bintang dua.
”Saya tidak teryakinkan bahwa PC adalah korban,” imbuhnya. Kalaupun terjadi pelecehan seksual di Magelang, penyidik perlu memastikan lebih lanjut siapa yang menjadi korban dan siapa pelakunya.
Lebih lanjut, Reza menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dapat dibuktikan.
Baca Juga:
Mendekam dalam Sel, Pelaku Mutilasi di Semarang Ungkap Penyesalan
Berkaitan dengan keterangan para tersangka, termasuk motif, para tersangka bisa berkata apa pun. Apalagi, Yosua yang disebut melakukan pelecehan seksual sudah tiada. ”Yang penting adalah pembuktian bahwa pembunuhan yang mereka lakukan adalah berencana,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, berkas perkara empat tersangka masih belum lengkap atau dalam posisi P-18.
Berkas tersebut bakal dikembalikan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (30/8).