WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rekonstruksi penembakan tiga polisi di Lampung oleh oknum prajurit TNI Kopda Basarsyah (Basar) memperlihatkan bahwa tersangka melepas tembakan hingga delapan kali.
Tiga polisi itu tewas ditembak Kopda Basar saat melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Baca Juga:
Hendak Mengadu ke Hotman Paris, Istri Korban Penembakan Polisi Dihalangi Oknum Aparat
Kesengajaan itu terungkap dan ditampilkan, pada awal proses rekonstruksi yang digelar di lapangan Satlog Korem 043 Gatam di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Sukarame, Kota Bandarlampung, Kamis (17/4). Rekonstruksi itu tak digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan di Register 44 Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Melansir CNN Indonesia, dalam rekonstruksi di lapangan fasilitas militer tersebut, Kopda Basar yang telah ditetapkan sebagai tersangka ternyata membawa senjata api dari rumahnya untuk menembak tiga polisi penggerebek judi sabung ayam.
Komandan Satuan Pelaksana Penyidikan (Dansatlak lidik) Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurizi yang memimpin jalannya gelar rekonstruksi menyebutkan pada adegan 1 ini berlangsung di rumah tersangka Kopda Basarsyah.
Baca Juga:
Oknum TNI Tembak Mati Tiga Polisi, Danrem Kumpulkan 3.000 Prajurit untuk Instruksi Tegas
"Dalam adegan 1 ini, tersangka Kopda Basarsyah mengambil senjata laras panjang ilegal yang disimpan di plafon kamar belakang rumahnya,"kata dia di lokasi rekonstruksi.
Kemudian pada adegan ke-2, lanjutnya, tersangka Kopda Basarsyah dan rekannya yang menjadi saksi membawa senjata api laras panjang ilegal tersebut ke dalam mobil Hilux miliknya.
"Tersangka menaruh senjata api di mobilnya, lalu diletakkan di bagian bagasi belakang,"ujarnya.