Setelah mengambil senjata tersebut, Kapten CPM Kurizi juga menyampaikan pada adegan ke-3, tersangka Kopda Basarsyah pergi ke lokasi gelanggang arena perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung sekira pukul 10.00 WIB.
Tembak 8 Kali dan semua korban tewas
Baca Juga:
Hendak Mengadu ke Hotman Paris, Istri Korban Penembakan Polisi Dihalangi Oknum Aparat
Dalam rekonstruksi itu terlihat, Kopda Basarsyah menembak ketiga korban sendirian. Penembakan itu, dilakukan tersangka menggunakan senjata api laras panjang ilegal yang telah dibawanya dari rumah.
Dalam rekonstruksi Kapten CPM Kurizi mengatakan, Kopda Basarsyah menembak tiga korban. Tiga korban itu belum sempat membalas tembakan tersangka untuk pembelaan diri.
Korban pertama dalam insiden penembakan itu adalah Aipda Petrus Apriyanto, korban pertama ini dilihat mendekati tersangka Kopda Basarsyah sambil mengarahkan senjata.
Baca Juga:
Oknum TNI Tembak Mati Tiga Polisi, Danrem Kumpulkan 3.000 Prajurit untuk Instruksi Tegas
"Tersangka Kopda Basarsyah melihat korban Aipda Petrus Apriyanto, lalu tersangka menembak korban sebanyak dua kali,"kata dia.
Kemudian korban kedua adalah Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto.
Lusiyanto melihat tersangka Kopda Basarsyah memegang senjata api laras panjang, lalu mengarahkan pistol revolver-nya.