Empat personel dari Detasemen Markas (Denma) Bais TNI telah ditetapkan terlibat dalam insiden tersebut.
Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Baca Juga:
Front Baru Dibuka, Houthi Kejutkan Israel dengan Serangan Balistik
Saat ini, keempatnya telah diamankan dan ditahan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tantangan besar kini menanti Richard dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap Bais TNI.
Ia diharapkan mampu mengembalikan marwah lembaga intelijen tersebut agar tetap profesional dan berjalan di koridor hukum.
Baca Juga:
Kabar Duka! Juwono Sudarsono Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pertahanan Besar
Publik pun menanti langkah konkret dari jenderal berlatar belakang Kopassus ini dalam menuntaskan kasus Salemba serta memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh oknum intelijen.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.