WahanaNews.co | Transparency International Indonesia menilai, anggaran sektor pertahanan tak seharusnya dilakukan secara tertutup dengan alasan keamanan nasional.
Kerahasiaan tersebut dianggap menjadi “jubah pelindung” dalam melanggengkan praktik korupsi.
Baca Juga:
Prabowo Pastikan 500 Komcad Baru Siap Amankan IKN
Peneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola, telah memaparkan hasil Indeks Integritas Pertahanan Pemerintah atau Government Defense Integrity Index (GDI) 2020, di mana Indonesia menempati peringkat ke-34 dari 86 negara, serta memperoleh skor 47 dari 100 (Nilai Keseluruhan D).
"Salah satu alasan rendahnya skor indeks yang diperoleh dikarenakan kurangnya keterbukaan informasi seputar anggaran dari sektor pertahanan," ujarnya dalam diskusi daring pada Senin (22/11/2021).
Padahal, menurut Alvin, dari penilaian indeks tersebut dapat teridentifikasi bahwa keterbukaan informasi anggaran merupakan salah satu prasyarat penting terciptanya tata kelola sektor pertahanan yang efisien dan efektif.
Baca Juga:
2 Unit Kapal Selam Prancis Resmi Dibeli RI, Produksinya di Surabaya
“(Keterbukaan informasi) itu sangat penting, karena kita berada pada situasi dimana elit-elit politik sudah berkonsolidasi. Lalu, akhir-akhir ini terus (terjadi) penguatan ikatan bisnis di militer, dan (terjadi) juga pendekatan militer yang semakin eksesif untuk mengontrol ruang-ruang sipil,” ujar Alvin.
Dengan begitu, Alvin berkata, keberadaan dokumen anggaran merupakan satu-satunya jalan bagi rakyat untuk mengontrol kebijakan pertahanan.
“Jadi tanpa (keterbukaan dokumen) itu, sangat sulit sebenarnya untuk melakukan pengawasan,” tambahnya.