Mereka adalah AN selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; TN selaku VP Integrated Supply Chain; DS selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019–2020; AS selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; dan HW selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019–2020.
Dua nama lain berasal dari pihak swasta, yaitu MH selaku Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021) dan IP dari PT Mahameru Kencana Abadi.
Baca Juga:
Kasus Belum Tuntas, Zarof Ricar Kembali Tersangka Suap Rp 11 M di PT DKI dan MA
Penetapan sembilan nama ini melengkapi daftar panjang tersangka dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pertamina dan anak-anak usahanya.
Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dan telah melimpahkan berkas mereka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (tahap dua).
Mereka antara lain Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) dari PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF) dari PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP); Maya Kusmaya (MK); dan Edward Corne (EC) dari Patra Niaga.
Baca Juga:
Kejagung Bongkar Skema Sistematis Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Tembus Rp 285 Triliun
Tiga nama lainnya berasal dari kalangan komisaris dan pemilik perusahaan mitra, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Dimas Werhaspati (DW), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Salah satu dari mereka, GRJ, adalah Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang disebut-sebut terkait erat dengan Riza Chalid.
Dengan makin banyaknya nama yang terseret dan status buron Riza Chalid yang kini tengah diburu, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan terus berlanjut hingga tuntas.