WahanaNews.co | Terkait
dugaan menghalangi memberikan informasi test swab saat dirawat di RS UMMI
Bogor, Jawa Barat, Rizieq Shihab dicecar sebanyak 41 pertanyaan oleh penyidik Polda
Metro Jaya.
Baca Juga:
Polisi Semburkan Gas Air Mata, Massa Pendukung Rizieq Kocar Kacir
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi
Rian Djajadi menyebutkan Rizieq hanya menjawab 7 dari 41 pertanyaan yang
diajukan oleh penyidik pada pemeriksaan Senin (4/1/2021) kemarin.
"Untuk Rizieq dicecar 41 pertanyaan namun yang dijawab
hanya 7 pertanyaan," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).
Andi menuturkan Habib Rizieq menolak untuk menjawab
pertanyaan lainnya lantaran ingin berkonsentrasi terkait penetapan tersangkanya
dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung
Baca Juga:
Pengacara Rizieq: Peringatan Nuzulul Quran di Rutan Bukan Acara Heboh
"Selebihnya yang bersangkutan hanya menjawab ingin
konsentrasi pada kasus Petamburan dan Megamendung," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum
Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membenarkan Habib Rizieq Shihab diperiksa
oleh penyidik pada Senin (4/1/2021).
Ia menuturkan Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait laporan
polisi Satgas Covid-19 Bogor kepada RS UMMI Bogor.