WahanaNews.co | Mohammad
Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani sidang kasus kerumunan di Petamburan
dan tes swab di RS Ummi Bogor hari ini, Selasa (16/3). Dalam sidang ini, Habib
Rizieq akan hadir secara virtual.
Baca Juga:
Polisi Semburkan Gas Air Mata, Massa Pendukung Rizieq Kocar Kacir
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN
Jaktim), Selasa (16/3/2021). Ini merupakan sidang perdana terkait kasus
kerumunan dan tes swab Habib Rizieq.
"Sidang pertama Selasa, 16 Maret 2021," ujar
pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Selasa (9/3).
Habib Rizieq tak hadir secara langsung di PN Jaktim. Polri
menyebut Habib Rizieq bakal menjalani sidang dari Rutan Bareskrim secara
virtual.
Baca Juga:
Pengacara Rizieq: Peringatan Nuzulul Quran di Rutan Bukan Acara Heboh
"Ya tentunya bahwa sidang digelar secara virtual.
Artinya MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tetap berada di Bareskrim Polri untuk
laksanakan sidang tersebut. Lebih baik siapa pun yang akan mengikuti sidang
itu, ya laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku karena sidang virtual
kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga," ujar Karo Penmas Divisi
Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (15/3).
Masyarakat diimbau memahami jika Habib Rizieq disidang
secara virtual. Sehingga simpatisan Habib Rizieq dinilai tidak perlu
beramai-ramai mendatangi PN Jaktim.
"Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di
Bareskrim Polri. Kegiatan di PN Jaktim. Sekali lagi sidang secara virtual.
Masyarakat harus pahami," tegasnya.