WahanaNews.co | Rizieq
Shihab sudah dapat kabar terkait penangkapan eks Wakil Ketua Bidang Jihad Front
Pembela Islam (FPI), Husein Hasny oleh Densus 88 Antiteror Polri, terkait kasus
terorisme.
Hal itu diungkapkan Aziz Yaunar, salah satu pengacara Rizieq
saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga:
Rizieq Bebas, Muhammadiyah: Tak Perlu Euforia, Tak Perlu Fobia
"(Rizieq) sudah tahu," ujarnya.
Namun, kata Aziz, eks pentolan FPI itu belum mau berkomentar
soal Husein Hasny ditangkap gegara diduga teroris.
"Belum ada," kata dia.
Baca Juga:
Jika Lakukan Pelanggaran, Pembebasan Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut
Di samping itu, Aziz juga menegaskan secara pribadi dia
tidak mengenal Husein Hasny.
"Saya enggak kenal," tegasnya.
Lebih lanjut, terkait upaya pihak Rizieq untuk menelusuri
sosok Husein Hasny, Aziz mengatakan
kliennya belum menentukan sikap.