WahanaNews.co | Polisi tengah mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Selain Rizky Billar, Lesti selaku pelapor dijadwalkan diperiksa polisi pekan depan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma. Polisi akan memintai keterangan kepada Lesti maupun Rizky Billar pada pekan depan.
Baca Juga:
Tragis Dialami Roy Erwin Sagala: Diduga Dikeroyok, Kedainya Dihancurkan, dan Ancaman Pembakaran Rumah
"Minggu depan ya," kata Nurma menjawab pertanyaan terkait jadwal pemeriksaan Lesti, Minggu (2/10/2022).
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Metro Jaksel pada 28 September 2022. Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT.
Dalam laporannya itu, Lesti mengaku mendapatkan KDRT dari Rizky Billar usai mengetahui perselingkuhan suaminya. Lesti lalu meminta dipulangkan ke orang tuanya.
Baca Juga:
NU Haramkan Hukuman Kekerasan di Lembaga Pendidikan
Hal ini lantas membuat Rizky Billar emosi hingga melakukan KDRT. Lesti Kejora dicekik hingga dibanting ke kasur dan terjatuh ke lantai.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait laporan Lesti Kejora tersebut. Hasilnya, polisi menemukan adanya unsur pidana.
"Kita lakukan pemeriksaan, di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9).