Totalnya, tutur Gulat Manurung, potensi kehilangan
pendapatan negara mencapai US$20,6 miliar atau Rp298,7 triliun (asumsi kurs
Rp14.500 per US$).
"Karena itu kami meminta pada tahap tapal batas atau
pemetaan dikeluarkan dari kawasan hutan karena itu belum sah jadi kawasan
hutan," tandasnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.