WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, kembali bicara terkait kasus dugaan pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang dialaminya di Magelang.
Pengakuan Putri tersebut disampaikan ke Komnas HAM dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Sahroni mengatakan, pihaknya akan mengawasi proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua pada Putri.
Dia ingin proses kasus ini berjalan secara transparan.
“Semua proses hukum yang sesuai track dan transparan, selalu kami dukung dan awasi,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.
Dia meminta Polri dan Tim Khususnya untuk melakukan pendalaman dalam kasus yang berasal dari pengakuan Putri itu sehingga tak jadi polemik baru.
“Kita sudah menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk melakukan perbuatan semaksimal dan optimal mungkin. Lakukan perbuatan sehebat-hebatnya, sekuat-kuatnya, sehormat-hormatnya. Berikan klarifikasi publik agar kasus ini tidak kembali memberikan banyak pertanyaan,” ujarnya.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada Bareskrim untuk melakukan yang terbaik, jangan sampai banyak tafsir atas motif. Ini akan menyulitkan penyidik, aparat penegak hukum yang akan menuntut dan memvonis nantinya,” sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, ikuti menyoroti temuan Komnas HAM yang menyatakan dugaan pembunuhan Brigadir Yosua didasari kuat atas adanya kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
“Pada saat ini, mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang menciderai logika publik," kata Sahroni lewat keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Komnas HAM dan LPSK Beda Pendapat
Komnas HAM telah menyerahkan hasil penyelidikan dan rekomendasi dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua kepada Polri pada tanggal 1 September 2022 lalu.
Salah satu temuan Komnas HAM yakni dugaan pembunuhan Yosua didasari kuat atas adanya kekerasan seksual yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, memiliki pandangan tersendiri menyikapi dugaan kekerasan seksual yang disebut dilakukan Yosua terhadap Putri Sambo di rumah Magelang.
Ia menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam pernyataan mengenai kekerasan seksual yang terjadi di rumah Magelang.
Pertama, karena lokasi kejadian merupakan milik Sambo dan Putri, dan bukan dalam penguasaan Yosua.
Dalam konteks kekerasan seksual pada umumnya, salah satu faktor pendukung terjadinya kekerasan seksual itu adanya relasi kuasa, yakni posisi pelaku lebih dominan dibanding korban.
"Dalam konteks ini (kasus Putri) tidak tergambar relasi kuasa karena Yosua anak buah, ADC, ajudan dan driver PC dan anak buah dari FS. Jadi tidak tergambar relasi kuasa," ujar Edwin saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Lalu, dalam kekerasan seksual, si pelaku akan memastikan tak ada saksi yang melihat dan mengetahui.
Namun, dalam peristiwa ini, ada Kuat Ma'ruf dan ART bernama Susi sebagai saksi di rumah Magelang.
"Kemudian ketika di rekonstruksi masih tergambar bahwa pasca peristiwa kekerasan seksual di Magelang, PC masih bertanya kepada Ricky Rizal di mana Yosua? dan Yosua masih menghadap PC di kamar. Jadi korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar, itu suatu hal yang unik," jelasnya. [gun]