WahanaNews.co | Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri, Sopan Utomo, mengungkapkan momen ketika dia menyambangi TKP pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sopan menyebut TKP sudah terkontaminasi.
Baca Juga:
Benarkah Hotman Paris Ajukan Banding Bharada E agar Bisa Bebas Murni? Ini Faktanya
Hal itu terungkap dalam tanya jawab hakim dengan Sopan dalam sidang Bharada Richard Eliezer dkk di PN Jaksel, Senin (28/11/2022).
Sopan awalnya ditanya hakim ketua apakah TKP pembunuhan Yosua sudah bersih. Sopan mengamini itu.
"Pertama, Saudara lihat sampai rentang waktu sampai Saudara sampai, yang Saudara lihat bagaimana kondisinya? Apakah steril, setelah diamatin status quo terjaga, atau sudah terkontaminasi?" tanya hakim ke Sopan dalam sidang.
Baca Juga:
Jokowi Tanggapi Putusan Hakim di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Kayaknya sudah terkontaminasi," kata Sopan.
"Apa yang mendasari? Bagaimana kesimpulan Saudara?" tanya hakim lagi.
Sopan mengatakan dia menilai TKP sudah terkontaminasi karena banyaknya orang yang datang saat kejadian. Tim polisi di rumah Sambo saat itu penuh.