Saldi pun menyoroti gestur yang ditampilkan dalam iklan, yang dianggap mempromosikan simbol tertentu. Sambil berkelakar, Saldi menyarankan agar gestur yang ditampilkan sebaiknya berupa kepalan tangan untuk menghindari kecurigaan.
Lebih lanjut, Saldi mengusulkan agar KPU mempertimbangkan penghapusan nomor urut jika jumlah pasangan calon terbatas.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Sumedang Santuni Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama
“Kalau calonnya tidak banyak, cukup kolom gambar saja tanpa nomor urut. Dengan begitu, kita bisa menghindari bias angka-angka ini,” jelasnya.
Namun, Saldi juga mengingatkan bahwa perubahan semacam itu memerlukan revisi undang-undang.
“Tapi kalau undang-undangnya mewajibkan nomor urut, ya, undang-undangnya harus diubah dulu oleh pembentuk undang-undang,” pungkasnya, disambut tawa peserta sidang.
Baca Juga:
Gugatan Pendidikan SMA Gibran di PN Jakpus Kandas, Hakim Tak Berwenang Mengadili
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.