Saldi pun menyoroti gestur yang ditampilkan dalam iklan, yang dianggap mempromosikan simbol tertentu. Sambil berkelakar, Saldi menyarankan agar gestur yang ditampilkan sebaiknya berupa kepalan tangan untuk menghindari kecurigaan.
Lebih lanjut, Saldi mengusulkan agar KPU mempertimbangkan penghapusan nomor urut jika jumlah pasangan calon terbatas.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
“Kalau calonnya tidak banyak, cukup kolom gambar saja tanpa nomor urut. Dengan begitu, kita bisa menghindari bias angka-angka ini,” jelasnya.
Namun, Saldi juga mengingatkan bahwa perubahan semacam itu memerlukan revisi undang-undang.
“Tapi kalau undang-undangnya mewajibkan nomor urut, ya, undang-undangnya harus diubah dulu oleh pembentuk undang-undang,” pungkasnya, disambut tawa peserta sidang.
Baca Juga:
Eddy Soeparno Tegaskan MPR Tetap Pegang Keputusan KPU soal Gibran
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.