Saldi pun menyoroti gestur yang ditampilkan dalam iklan, yang dianggap mempromosikan simbol tertentu. Sambil berkelakar, Saldi menyarankan agar gestur yang ditampilkan sebaiknya berupa kepalan tangan untuk menghindari kecurigaan.
Lebih lanjut, Saldi mengusulkan agar KPU mempertimbangkan penghapusan nomor urut jika jumlah pasangan calon terbatas.
Baca Juga:
Komisi II DPR Akan Panggil KPU dan Bawaslu, Rifqi: Skandal Jet Pribadi Harus Jadi Pelajaran Besar!
“Kalau calonnya tidak banyak, cukup kolom gambar saja tanpa nomor urut. Dengan begitu, kita bisa menghindari bias angka-angka ini,” jelasnya.
Namun, Saldi juga mengingatkan bahwa perubahan semacam itu memerlukan revisi undang-undang.
“Tapi kalau undang-undangnya mewajibkan nomor urut, ya, undang-undangnya harus diubah dulu oleh pembentuk undang-undang,” pungkasnya, disambut tawa peserta sidang.
Baca Juga:
DKPP Jatuhkan Peringatan Keras, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Sewa Private Jet Rp46 Miliar di KPU
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.