WahanaNews.co | Keluarga dari alarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyambut baik dengan keputusan majelis hakim yang memberikan vonis mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri tersebut telah divonis mati oleh hakim karena menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Dalam kasus tersebut, ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak memiliki pandangan berbeda terhadap terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. Rosti berharap, berharap tidak ada lagi anak muda yang dimanfaatkan atasan atas dasar wewenang dan jabatan.
"Richard Eliezer, kejujuran dia mengalir dari hati sendiri. Jangan sampai ada Eliezer Eliezer lain, yang lebih muda, yang dimanfaatkan atasan berdasarkan kekuasaan dan jabatannya," ujarnya.
Tak hanya itu, Rosti juga meminta agar para terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dapat diberikan hukuman yang berat.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Terlebih buat PC (Putri Candrawathi), karena dia adalah pemicu dan biang kerok pembunuhan terhadap anak saya, Joshua," katanya.
Sementara itu, dengan divonisnya hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, pihak keluarga telah merasa puas dan mengapresiasi terhadap kinerja dari hakim yang dinilai tegak lurus dalam memberikan keadilan.
“Pada saat ini dinyatakan hakim tegak lurus di dalam memutus vonis, terima kasih untuk majelis hakim. Kami keluarga cukup puas saat ini, sesuai harapan dengan hasil persidangan hari ini. Saya tidak berhenti berdoa sampai saat ini kepada Tuhan, kita harus sabar karena terus ikuti proses sidang yang sangat panjang ini,” tuturnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.