Dalam wawancara di kanal YouTube "Akbar Faizal Uncensored", Erwin menyebutkan bahwa Sandi memberikan utang kepada Anies untuk memenuhi kebutuhan logistik pada Pilgub DKI Jakarta 2017.
"Kira-kira begitu, karena yang mempunyai likuiditas Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies, karena waktu itu kan putaran pertama kan namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan waktu itu," katanya.
Baca Juga:
Alur Kasus Pemecatan Tia Rahmania hingga Gugatan Dikabulkan PN Jakpus
"Nilainya berapa ya, Rp 50 miliar barangkali," ujar Erwin.
Merespons tudingan tersebut, Juru Bicara Anies, Hendri Satrio, menyebutkan bahwa dalam perjanjian itu terdapat klausul yang mengatur Anies akan mengembalikan utang kepada Sandiaga bila kalah dalam pilgub.
Sebaliknya, jika pasangan Anies-Sandi menang, urusan utang itu dianggap selesai.
Baca Juga:
Longki Djanggola: Negara Semestinya Menjamin Kesejahteraan Rakyat
"Di perjanjian itu tertulis, kalau kalah, Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya pada saat pilgub, tetapi bila menang, selesai. Jadi pokoknya beres deh, enggak usah dibalikin," ujar Hendri.
Hendri menuturkan, perjanjian itu pun dianggap sudah selesai dan Anies tidak perlu membayar apa-apa kepada Sandi karena keduanya terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Sementara, Sandi enggan berpolemik atas utang piutang dengan dan memilih untuk tidak memperpanjang hal itu.