WahanaNews.co | Pria dengan inisial AH yang merupakan pemilik akun media sosial SnackVideo @RakyatJelata98, ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, AH ditangkap atas perbuatannya membuat konten video bermuatan berita bohong alias hoaks yang dapat menimbulkan keonaran terhadap pejabat publik terkait institusi kepolisian.
Baca Juga:
Foto-Video Mesra Khenoki Waruwu dan Kadis Pariwisata Beredar di Medsos, Plt. Bupati Nias Barat: Memalukan!
"Yang bersangkutan membuat akun SnackVideo melakukan unggahan video yang berisi sebuah berita kabar bohong yang belum tentu kebenarannya yang mana atas video tersebut dapat timbul keonaran dan perpecahan antargolongan berdasarkan SARA," kata Endra dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2022).
"Isi video tersebut menuduh beberapa pejabat publik serta dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA."
Untuk diketauhui, dalam video tersebut disinggung mengenai pengungkapan kasus sabu-sabu jaringan internasional oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang disenyapkan.
Baca Juga:
YLKI Wanti-wanti Konsumen Jangan Asal Viralkan Keluhan di Medsos, Ini Risikonya
Adapun sejumlah pejabat kepolisian yang disinggung di video tersebut seperti Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, hingga mantan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja.
Lebih lanjut Endra menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mendapatkan materi-materi untuk membuat konten tersebut dari akun Twitter dan Telegram bernama Opposite6890.
"Kemudian tersangka mengeditnya menggunakan ponsel dengan ditambahkan suara atau voice dengan aplikasi tertentu, dan selanjutnya diunggah pada akun SnackVideo miliknya @rakyatjelata98," ujarnya.